Cybercrime berhasil
membuat Vietnam mengalami kerugian mencapai USD 1.76 miliar atau setara dengan
Rp. 1,8 triliun. Banyak perusahaan di Vietnam tidak mepunyai system keamanan
yang handal. Selain itu, kurang adanya perlindungan terhadap penjahat cyber
menyebabkan hampir 60 juta komputer yang terinfeksi virus dan 461 situs
diserang oleh hacker.
Seperti yang disinyalir Vietnam New
Agency, Kamis (26/31/2009), tahun lalu dari 40 kasus kejahatan dunia maya telah
menyebabkan Negara Uncle Ho itu mengalami kerugian sedikitnya USD 1,76 miliar.
Tentu saja, hal itu membuat Vietnam ketar-ketir.
Hal ini semakin diperparah dengan minimnya system
pengamanan di berbagai perusahaan. Dari data ayang dikeluarkan, 70% perusahaan
belum memiliki perjanjian resmi tentang system keamanan internet. Bahkan, 80%
perusahaan tidak mengetahui informasi tentang system informasi keamanan yang
jelas.
Untuk itu, demi melindungi asetnya,
Vietnam tengah menggeber penggunaan system keamanan yang memadai bagi
perusahaan. Terlabih pertumbuhan internet di sama sangat menunjang pertumbuhan
ekonomi mereka. Kasus cybercrime ini dapat terjerat pasal 33
UU ITE dan penyelesaian dengan pasal 49 UU ITE.