• Beranda
  • Cybercrime
    • Pengertian Cybercrime
    • Karakteristik Cybercrime
    • Bentuk-Bentuk Cybercrime
    • Kategori Cybercrime
    • Perbedaan Cybercrime dan Kejahatan Konvensional
  • Cyberlaw
    • Pengertian Cyberlaw
    • Ruang Lingkup Cyberlaw
    • Asas-Asas Cyberlaw
    • Topik-Topik Cyberlaw
    • Tujuan Cyberlaw
  • UU ITE
    • Pengertian UU ITE
    • Contoh-Contoh Pasal-Pasal UU ITE
  • Blog
    • Pengertian Blog
    • Jenis-jenis Blog
    • Tujuan dan Manfaat Membuat Blog
  • Kasus
    • Kasus 1
    • Kasus 2
    • Kasus 3
    • Kasus 4
    • Kasus 5
  • Tutorial
    • Cara Membuat Blog
    • Cara Mendesain Blog
    • Membuat Menu dan Sub Menu

Sekilas Tentang Cybercrime dan Cyberlaw

Rabu, 11 Juni 2014

Tujuan Cyberlaw

Cyberlaw sangat dibutuhkan, kaitannya dengan upaya pencegahan tindak pidana, ataupun penanganan tindak pidana. Cyberlaw akan menjadi dasar hukum dalam proses penegakan hukum terhadap kejahatan-kejahatan dengan sarana elektronik dan komputer, termasuk kejahatan pencucian uang dan kejahatan terorisme.
Diposting oleh Cyber Team di 12.06
Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda

Arsip Blog

  • ▼  2014 (24)
    • ▼  Juni (24)
      • ►  Jun 09 (1)
      • ▼  Jun 11 (11)
        • Pengertian Cybercrime
        • Bentuk-Bentuk Cybercrime
        • Kategori Cybercrime
        • Perbedaan Antara Cybercrime dan Kejahatan Konvensi...
        • Pengertian Cyberlaw
        • Ruang Lingkup Cyberlaw
        • Asas-asas Cyberlaw
        • Topik-topik Cyberlaw
        • Tujuan Cyberlaw
        • Pengertian UU ITE
        • Contoh-Contoh Pasal-Pasal UU ITE
      • ►  Jun 12 (12)
Cyberteam. Tema PT Keren Sekali. Diberdayakan oleh Blogger.