Penggunaan media internet para
teroris di Asia Tenggara menunjukkan peningkatan yang signifikan, kelompok yang
sering dituding oleh dunia barat sebagai ekstrimis itu menggunakan dunia maya
untuk menyebarkan ide radikal, merekrut serta melatih para anggotanya. Temuan
yang dilakukan oleh Sekolah International S Rajaratnam Singapura dan Institusi
Strategi Kepolisian Australia memberitahu bahwa banyak pihak keamanan di Asia
Tenggara yang sukses bisa mendeteksi keberadaan sebuah bom, tapi mereka tidak
mengerti bagaimana bom itu dibuat.
“Indikasi yang menunjukkan kalau
peningkatan ini terjadinya salah satunya adalah semakin banyaknya kelompok
ekstrimisme mengunggah video melalui internet mengenai cara membuat dan
menggunakan bom,” terang juru bicara Sekolah Rajaratnam, seperti yang dilansir
AFP, Senin (20/4/2009).
Menurut yang mereka himpun hingga
tahun 2008 sudah ada 117 situs tentang kelompok radikal ini. Padahal, pada
tahun 2007, situs seperti ini hanya berjumlah tidak kurang dari 15 saja. Dua
kebanyakan dari situs tersebut, berbasis di Indonesia dan Filipina. “Kita harus
memperhatikan dengan serius perkembangan dan pergerakan kelompok radikal online
tersebut,” tandas juru bicara tersebut. Kasus cybercrime
ini merupakan jenis Cyber Terrorism
dan terjerat pasal 28 ayat 2 UU ITE dan penyelesaian dengan pasal 45 ayat 2 UU
ITE.