Kamis, 12 Juni 2014

Temuan Sekolah International S Rajaratnam, Singapura

Penggunaan media internet para teroris di Asia Tenggara menunjukkan peningkatan yang signifikan, kelompok yang sering dituding oleh dunia barat sebagai ekstrimis itu menggunakan dunia maya untuk menyebarkan ide radikal, merekrut serta melatih para anggotanya. Temuan yang dilakukan oleh Sekolah International S Rajaratnam Singapura dan Institusi Strategi Kepolisian Australia memberitahu bahwa banyak pihak keamanan di Asia Tenggara yang sukses bisa mendeteksi keberadaan sebuah bom, tapi mereka tidak mengerti bagaimana bom itu dibuat.
“Indikasi yang menunjukkan kalau peningkatan ini terjadinya salah satunya adalah semakin banyaknya kelompok ekstrimisme mengunggah video melalui internet mengenai cara membuat dan menggunakan bom,” terang juru bicara Sekolah Rajaratnam, seperti yang dilansir AFP, Senin (20/4/2009).
Menurut yang mereka himpun hingga tahun 2008 sudah ada 117 situs tentang kelompok radikal ini. Padahal, pada tahun 2007, situs seperti ini hanya berjumlah tidak kurang dari 15 saja. Dua kebanyakan dari situs tersebut, berbasis di Indonesia dan Filipina. “Kita harus memperhatikan dengan serius perkembangan dan pergerakan kelompok radikal online tersebut,” tandas juru bicara tersebut. Kasus cybercrime ini merupakan jenis Cyber Terrorism dan terjerat pasal 28 ayat 2 UU ITE dan penyelesaian dengan pasal 45 ayat 2 UU ITE.